Subscribe:

Labels

Wednesday, 2 March 2016

Membolos dengan Bijaksana


Sudah tahu (itu) melanggar peraturan,
kok masih dilakukan?

Jika di kepolisian ada istilah pemberantasan penyakit masyarakat (PEKAT), maka membolos adalah “PEKAT” versi lembaga pendidikan. Bertahun-tahun kita sekolah, sampai lanjut ke perguruan tinggi, membolos sudah menjadi semacam “penyakit masyarakat” yang sulit diberantas. Padahal kita semua tahu, membolos tanpa ada uzur  yang mendesak jelas melanggar etiket dan norma yang berlaku di lembaga pendidikan. Mana ada sekolah yang mengharuskan murid-muridnya datang telat (?)

Di lingkungan sekolah, virus membolos biasanya menjangkiti murid-murid bermasalah. Murid-murid itu terkenal sebagai biang onar di kelasnya. Boleh jadi, karena sejak awal perilakunya bermasalah, mereka lebih senang membolos daripada memaksakan otak menghadapi sabrek pelajaran. Saya heran, jika sejak awal murid-murid itu sering membolos, dan berbuat onar, kenapa sekolah masih “memelihara” mereka?

Saya tidak ingin bilang membolos itu baik. Hanya saja kalau boleh jujur, dengan reputasi sebagai pembuat onar di kelas, ketiadaan murid-murid bermasalah justru bisa membuat iklim belajar yang lebih kondusif. Guru bisa lebih mudah meng-handle proses pembelajaran tanpa harus terganggu ulah murid-murid bermasalah. Meski begitu, membolos tetap saja melanggar peraturan. Dan pelakunya berhak mendapat ganjaran yang setimpal.

Kita semua tahu, kebanyakan murid membolos dengan alasan yang negatif, seperti nongkrong bareng teman, nge-game di warnet, sampai berduaan kencan dengan pacarnya. Alasan-alasan semacam itu tidak memiliki pembenaran apapun karena dilakukan saat jam sekolah. Tidak jarang murid-murid tukang bolos tertangkap satpol PP atau terjaring patroli polisi. Jika sudah begitu, masalah yang ada bisa lebih runyam.

Kalau sudah begini, apa yang bisa kita lakukan untuk “menolong” murid-murid tukang bolos?

Jika memang membolos itu melanggar peraturan, pernahkah sekolah melakukan pendekatan khusus pada murid-murid yang kedapatan sering bolos? Pernahkah sekolah mencari tahu alasan murid-murid itu membolos? Sejauh mana sekolah berani menindak tegas murid yang sering membolos?

Saya menghormati kebijaksanaan masing-masing sekolah dalam menghadapi murid yang sering membolos. Tapi tolonglah, jika si murid telah berkali-kali membolos tanpa alasan yang jelas, tidak mengindahkan surat peringatan, apalagi samapai tertangkap razia pihak berwajib, maka untuk apa murid seperti itu “dipelihara” di sekolah?

Kita semua tahu, sekolah adalah lembaga formal yang berfungsi mencetak generasi penerus bangsa yang berguna, berkarakter, beriman, bla bla bla. Tapi jika memang benar sekolah dibuat demi kebaikan generasi bangsa, mengapa sekolah malah “ditinggal mbolos” murid-muridnya? Bahkan di perguruan tinggi—yang seharusnya lebih bermartabat secara akademis—kok bisa-bisanya mereka lalai membiarkan mahasiswanya ‘nitip absen’ saat kuliah?

Jika memang membolos itu dilarang, maka PAKSALAH segenap warga sekolah untuk mematuhinya. Beri sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera pada pelakunya tanpa pandang bulu. Tidak hanya bagi murid, tapi juga guru. Boleh jadi murid-murid membolos karena gurunya sendiri kedapatan sering membolos. Bukankah itu ironis sekali?

Terakhir—untuk kalian yang masih siswa atau yang sudah maha tapi sering membolos—kenapa kalian tidak mencoba membolos dengan alsan yang “lebih bijaksana?” Kenapa tidak pernah jujur mengatakan alasan kalian membolos? Guru, dosen, siapapun akan memaafkan jika kalian membolos karena harus bekerja demi mencukupi perekonomian keluarga atau kalian sedang fokus bertanding di piala dunia U-21 (misalnya). Tapi jika kalian membolos hanya untuk nongkrong, nge-game, pacaran, dan seribu satu alasan nggak jelas lainnya, siapa yang akan menaruh respek pada kalian?

Selama seorang murid memilih sekolah, ia selalu terikat pada peraturan sekolah. Begitu juga mahasiswa yang terikat pada peraturan kampusnya. Dan peraturan-peraturan itu ada untuk dipatuhi karena kesadaran—bukan sekedar paksaan! Jika kalian merasa sekolah atau kuliah itu penting untuk masa depan kalian, maka SERIUSLAH! Jika kalian tidak lagi merasa lembaga seperti sekolah itu tidak penting, kenapa kalian masih betah berada di dalamnya?

Oh, ya, sekolah punya ijazah yang bisa membuat kalian melanjutkan pendidikan. Kalian masih peduli pada selembar kertas itu. Yang mahasiswa masih ingat toga dan topi wisuda yang konon bisa membuat para pengangguran terlihat lebih bermartabat selagi mencari kerja. Tapi apakah semua itu pantas disematkan pada orang-orang yang selama belajarnya lebih sering melanggar peraturan dan membolos seenaknya?


Jika kalian masih menaruh hormat pada lembaga yang mendidik kalian dan juga orangtua yang berharap banyak pada kalian, maka sekali lagi SERIUSLAH! Buatlah diri kalian layak dibanggakan karena prestasi, bukan karena reputasi sering mbolos dan nitip absen. Bukankah itu reputasi yang tidak keren sama sekali?

Tuesday, 1 March 2016

Anak Kucing


Bahkan anak kucing pun tak akan sanggup bertahan lama jika mesti ditinggal induknya. Saya jadi bingung, kenapa makhluk yang bernama manusia bisa setega itu 'membuang' anaknya?

Boleh jadi, seekor kucing bisa lebih bermartabat daripada manusia.

Monday, 29 February 2016

Tentang Riski, Rizqy, dan Sebangsa Rizqi Lainnya


Kalau kalian ingin punya anak bernama Riski,
pastikan petugas Disdukcapil tidak salah membuat aktanya
(guyon maton)

Pagi itu, suasana bank masih sepi. Beberapa mobil tampak lalu–lalang di depan bank, tanpa satu pun yang bergerak memasuki halaman bank. Sejenak kemudian, seorang pemuda tampak tergopoh-gopoh memasuki halaman bank yang tak seberapa luas. Satpam di pos jaga memandang curiga ke arah pemuda itu, mencoba memastikan pemuda itu tidak hendak merampok.

Sesampainya di dalam bank, tidak ada antrian di sana. Pemuda itu langsung menuju ke bagian informasi.

“Selamat siang, Bapak. Ada yang bisa saya bantu?” tanya petugas informasi itu ramah.

“Ya, saya kehilangan kartu ATM saya. Saya ingin mengurusnya.”

“Baik, Bapak. Bisa Bapak sebutkan nama lengkapnya.”

Pemuda itu segera menjawab, “Nama saya Riski Serbaguna.”

Sejenak, petugas informasi sibuk mengecek komputernya. Raut mukanya menandakan sedikit kebingungan.

“Maaf, Bapak, ada sekitar selusin nama Riski Serbaguna di bank ini. Bapak termasuk Riski yang mana?”

Pemuda itu mengernyitkan dahi. “Ah, saya Riski yang itu. R-I-S-K-I. Dengan ‘i’ di huruf terakhirnya.”

“Pakai S atau Z, Bapak?” petugas itu bertanya lagi.

“Setahu saya pakai S.”

“Huruf keempatnya pakai K atau Q, Bapak?” lagi-lagi petugas itu bertanya.

“Pakai K.” pemuda itu mulai jengah.

“Huruf terakhirnya pakai I atau Y, Bapak?” dan petugas 'brengsek' itu masih belum selesai bertanya tentang nama.

Kesabaran pemuda itu habis. “Tak bisakah saya menuliskan nama di kertas dan menyudahi obrolan bertele-tele ini!? Tadi sudah saya bilang pakai ‘i’. Gimana sih?”

Petugas itu malah tersenyum ramah. “Hanya memastikan saja, Bapak. Terima kasih. Dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Harap maklum, banyak nasabah yang memakai nama serupa di sini.”

Dengan agak dongkol pemuda itu segera beringsut mengambil tempat duduk. Menunggu kartu ATM baru yang sedang diproses. “Semoga namanya tidak salah tulis.”—batinnya.

*   *   *

Nama Riski sebenarnya bukan nama yang buruk. Hanya sayangnya, perbedaan penulisan nama “Riski” di masyarakat membuat citra nama itu tercemar. Riski ditengarai menjadi salah nama yang kerap salah tulis. Wajar, karena setidaknya ada 7 kemungkinan penulisan nama Riski:
1.  Riski
2.  Risky
3.  Rizki
4.  Rizky
5.  Risqi
6.  Rizqi
7.  Rizqy

Yang membuat nama Riski bermasalah adalah perbedaan transliterasi dari bahasa Arab ke Indonesia. Kata Riski itu sendiri berasal dari bahasa Arab “razaqa” yang berarti karunia, anugerah, atau pemberian. Masyarakat kita mengartikannya dengan rezeki (riski) yang kemudian diadaptasi menjadi nama anak.

Perbedaan transliterasi huruf za dan qa pada kata “razaqa” ditengarai menjadi akar penyebab munculnya perbedaan nama Riski di masyarakat. Sebagian orang menuliskan huruf za dengan ‘s’ dan huruf qa dengan ‘k’ (mengikut kaidah kata serapan). Sebagian yang lain menuliskan huruf za dengan ‘z’ dan huruf qa dengan ‘q’ (mengikut transliterasi huruf hijaiyah ke huruf latin). Perbedaan-perbedaan itu berdampak pada munculnya banyak versi nama Riski di masyarakat—bahkan bisa dibuat sampai tujuh turunan versi nama Riski.

Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada kalian yang bernama Riski, saya rasa pemerintah perlu membuat standarisasi nama Riski untu semua bayi-bayi di Indonesia. Nama Riski perlu dibuatkan SNI-nya. Urusan sepele ini penting sekali agar reputasi nama Riski terjaga dan tidak mengakibatkan prahara rempong seperti salah tulis nama dalam ijazah, akta lahir, sampai salah nama di KTP. Bukankah itu menjengkelkan sekali?

Dengan adanya standarisasi nama Riski, maka siapapun yang ingin memberi anaknya nama “Riski,” harus tunduk pada regulasi pemerintah. Yang mencatat nama pun tidak akan bingung menuliskan nama “Riski” karena sudah ada versi resmi dari pemerintah. Pemilik nama tinggal menyebut nama (Riski) dan petugas tidak perlu rempong bertanya “pakai huruf i atau y, pakai k atau q?”

Yakinlah, tidak ada orang yang mau terus-terusan dongkol, karena salah menulis nama Riski. Belum lagi jika si pemilik nama protes sambilmarah-marah karena namanya salah tulis. Padahal sebenarnya, siapa sih yang salah? Tolong, jangan paksa saya menyalahkan bapak mamak kalian karena telah memberi nama Riski. Sungguh, Riski bukan nama yang buruk. Hanya seringkali—membingungkan.